Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Bnj AGUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan nama anak kedua Pemohon yang bernama CHELLINE diganti menjadi CHELLINE LAU ;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk mengganti nama CHELLINE menjadi CHELLINE LAU pada Akte Kelahiran Anak No : 1271-LU-10102013-0367 dan Kartu Keluarga Pemohon No : 1275032011150001 guna dicatatkan dalam Register yang sedang berjalan untuk itu ;
  4. Memerintahkan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai ;
  5. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak